Logo JawaPos
 - Image
13 Februari 2026, 22.11 WIB

4 Kali Digugat Dahlan-Nany, 3 Ahli Hukum Ternama Tegaskan PT Jawa Pos Tak Terbukti Melanggar Hukum

PT Jawa Pos menghadirkan tiga ahli yakni Prof. Nindyo Pramono, Ghansham Anand, dan Prof. Rosa Agustina sebagai saksi di PN Surabaya. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

PT Jawa Pos menghadirkan tiga ahli yakni Prof. Nindyo Pramono, Ghansham Anand, dan Prof. Rosa Agustina sebagai saksi di PN Surabaya. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore