
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. (Akun X @azissubekti)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mendesak reformasi total terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.
Langkah reformasi total tersebut dinilai penting agar BUMD dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional dan tidak lagi menjadi beban fiskal daerah.
Azis menjelaskan, salah satu penghambat utama kemajuan BUMD selama ini sehingga butuh reformasi total adalah kuatnya tarikan kepentingan politik praktis di tingkat lokal.
Menurut dia, BUMD harus segera dilepaskan dari intervensi politik jangka pendek demi menjaga kesinambungan usaha.
“Setiap pergantian kepemimpinan daerah sering kali diikuti oleh perubahan manajemen dan strategi. Hal ini merusak kesinambungan usaha. BUMD harus berani melakukan pembenahan mendasar, termasuk melepaskan diri dari intervensi politik agar bisa tumbuh profesional,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (13/2).
Azis mengungkapkan, pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI.
Regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan standar tata kelola yang transparan dan akuntabel di seluruh daerah.
Ia menyoroti proses rekrutmen manajemen yang kerap tidak berbasis kompetensi, serta keterlibatan kepala daerah dalam keputusan operasional yang dinilai terlalu dalam.
“Tanpa payung hukum yang kuat, BUMD akan terus berjalan timpang. RUU ini diharapkan mampu membatasi intervensi politik jangka pendek yang selama ini membuat banyak BUMD hidup segan mati tak mau,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Selain persoalan politik, Azis juga melihat peluang konsolidasi BUMD secara nasional guna meningkatkan skala usaha dan efisiensi.
Ia menyebut adanya gagasan penghimpunan BUMD dalam satu kekuatan ekonomi bersama, serupa dengan konsep badan pengelola investasi di tingkat pusat.
“Gagasan ini membuka peluang agar BUMD yang tertinggal dapat naik kelas. Konsolidasi bukan untuk mematikan otonomi, melainkan memberi jalan agar BUMD memiliki daya tawar dan profesionalisme yang setara dengan sektor swasta atau BUMN,” ujarnya.
Lewat penguatan regulasi serta pembinaan yang lebih terstruktur dari Kementerian Dalam Negeri, Azis optimistis BUMD ke depan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga layanan publik.
Dia yakin BUMD juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri dan kompetitif.
“Arah kebijakan hari ini akan menentukan apakah BUMD terus menjadi beban daerah atau justru bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
