
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIJ, Jumat (30/1/2026). (AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA)
JawaPos.com - Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo bukan satu-satunya pejabat di Polresta Sleman yang dicopot buntut kasus Hogi Minaya. Polda Daerah Istimewa Jogjakarta juga mencopot Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.
Usai dicopot, kedua perwira Polri itu bakal menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jogja. Pemeriksaan itu dilakukan dengan tujuan mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik atau pidana dalam penanganan kasus Hogi Minaya yang belakangan menjadi atensi publik.
”Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, dalam melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” kata Kapolda Jogja Irjen Anggoro Sukartono dikutip dari pemberitaan Radar Jogja (Jawa Pos Group) pada Jumat (30/1).
Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan, penanganan kasus Hogi Minaya kini menjadi atensi publik lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh unsur pimpinan di Polresta Sleman. Akibatnya proses penegakan hukum memicu kegaduhan dan meluas di ruang publik.
Untuk itu, tidak hanya dicopot sementara dari jabatannya, kapolres dan kasat lantas Polresta Sleman juga diperiksa oleh Propam. Anggoro memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu bila sudah dilakukan. Yang pasti, bakal ada sanksi bila memang terbukti terjadi pelanggaran.
”Pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” tegasnya.
Terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang menjadi dasar Polda Yogya memutuskan untuk menonaktifkan kapolres dan kasat lantas Polresta Sleman.
Trunoyudo menyampaikan bahwa ADTT dilaksanakan atas penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Menurut dia, dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan.
Tidak hanya itu, penyidikan tersebut berdampak pada menurunnya citra Polri di masyarakat. Trunoyudo mengungkapkan, hasil sementara ADTT telah digelar dan dalam gelar tersebut diputuskan bahwa Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.
”Seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” ungkap Trunoyudo kepada awak media.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
