Ratusan rumah yang rusak dan porak poranda akibat di terjang banjir bandang susulan beberapa hari lalu yang terjadi di Nagari Batu Busuk, Padang, Jum
JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp 53–60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dana tersebut disiapkan untuk digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat bencana di berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, besaran anggaran tersebut masih dalam tahap penghitungan akhir. Namun, pemerintah memastikan dana penanganan bencana telah dimasukkan dalam struktur APBN 2026.
“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53–60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menjelaskan, dana tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam bentuk dana siap pakai. Dana ini dapat dicairkan dengan cepat untuk merespons kondisi darurat atau bencana alam.
“Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” ujarnya.
Selain dana siap pakai, pemerintah juga menyiapkan anggaran tersendiri untuk proses pemulihan pascabencana. Anggaran tersebut mencakup kegiatan rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan fasilitas-fasilitas umum yang terdampak bencana.
“Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ucap Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan APBN apabila terjadi perkembangan situasi yang membutuhkan penyesuaian anggaran. Mekanisme perubahan tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian,” tuturnya.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun. Sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.153,6 triliun, dengan defisit anggaran sebesar 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah berharap APBN 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
