
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Guna memastikan pemberlaukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berjalan baik, Kementerian Hukum (Kemenkum) menyiapkan 3 aturan pelaksana untuk Polri dan Kejaksaan.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan 3 peraturan pelaksanaan untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru. Rencananya berlaku mulai awal tahun depan.
”Pemerintah telah menyiapkan 3 peraturan pelaksana untuk KUHP dan 3 peraturan pelaksana untuk KUHAP,” ungkap Edward kepada awak media di Jakarta pada Selasa (16/12).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Edward usai menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kejaksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (16/12).
Menurut pejabat yang akrab dipanggil Eddy tersebut, 3 aturan pelaksana yang disiapkan oleh pemerintah mencakup Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif atau Restorative Justice, dan Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
”Itu yang 2 sudah (dalam proses) harmonisasi, dan PP Pelaksanaan KUHP besok pagi kami akan bahas tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan,” terang Edward Omar Sharif Hiariej.
Eddy menegaskan, keberadaan aturan pelaksana atau aturan turunan itu ditujukan untuk menghilangkan keraguan publik terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem hukum pidana yang baru. Sehingga implementasi KUHP dan KUHAP baru benar-benar optimal.
”Sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum tidak siap. Tetapi, sekali lagi saya tegaskan bahwa aparat penegak hukum kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP baru,” imbuh Edward Omar Sharif Hiariej.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
