
Danau Singkarak di Sumatera Barat dipenuhi kayu gelondongan usai banjir bandang. Seskab Teddy Indra Wijaya mengakui kerusakan lingkungan ikut memperparah bencana di Sumatera. (Instagram @nabilllntn)
JawaPos.com - Upaya untuk mendalami asal-usul kayu gelonggongan yang terseret arus banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) masih berjalan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kini turut mendalami dugaan kayu-kayu tersebut sengaja dibuang ke aliran sungai hingga menyebabkan kerusakan saat bencana alam terjadi.
Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Menteri Hanif menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut sebagai bagian dari respons tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Verifikasi tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan penanganan darurat berjalan cepat, serta menegaskan komitmen KLH/BPLH untuk melakukan kajian lingkungan hidup yang komprehensif sebelum menentukan langkah pemulihan dan penegakan hukum. Dia menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara terperinci.
”Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” kata dia.
Dalam proses verifikasi tersebut, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya menambah satu perusahaan ke dalam daftar perusahaan yang operasionalnya dihentikan sementara. Sehingga dari semula 3 perusahaan, kini ada 4 perusahaan di hulu DAS Batang Toru yang diminta stop beroperasi. Langkah itu merupakan upaya pencegahan untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk situasi.
KLH/BPLH juga memastikan, proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen. Tujuannya semata-mata untuk memastikan operasional perusahaan-perusahaan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
”Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat, bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari transparansi, KLH/BPLH akan membuka akses informasi hasil audit lingkungan dan temuan verifikasi lapangan kepada publik setelah proses verifikasi selesai. Mereka juga akan mengumumkan langkah-langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kerentanan dan kerusakan lingkungan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
