Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Istimewa)
JawaPos.com-Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, menggelar audiensi daring dengan perwakilan Cloudflare. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun dialog konstruktif terkait pemenuhan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Asing di Indonesia.
Adapun Cloudflare sendiri sempat terancam diblokir lantaran belum terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Terlebih, layanan judi online seringkali memanfaatkan Cloudflare dengan angka lebih dari 76 persen dari 10.000 sampel pada 1-2 November 2025.
“Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, pada audiensi yang berlangsung, Selasa (25/11).
Dalam pertemuan turut diikuti Carly Ramsey selaku Head of Public Policy APAC dan Smrithi Ramesh sebagai Lead for Government Outreach APAC.
Adapun dua poin utama dibahas, yakni kewajiban pendaftaran PSE sebagaimana diatur dalam PM Kominfo No. 5/2020 serta peningkatan kerja sama dalam moderasi konten, khususnya untuk penanganan konten negatif atau melanggar aturan.
Cloudflare menunjukkan sikap yang kooperatif sepanjang audiensi. Selain menyampaikan kesiapan untuk memahami lebih jauh kewajiban pendaftaran, perusahaan tersebut juga menawarkan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi guna mendukung proses moderasi konten.
Komitmen ini membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah Indonesia dan salah satu pemain penting dalam infrastruktur internet global.
“Dalam pertemuan, Cloudflare menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pendaftaran dan menyatakan kesiapan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi dalam mendukung proses moderasi konten,” jelas Dirjen Alexander.
Cloudflare turut memaparkan batasan operasionalnya sebagai penyedia infrastruktur yang tidak melakukan kurasi konten secara langsung. Komdigi menghargai klarifikasi tersebut dan memandang inisiatif penyediaan kanal pelaporan sebagai kontribusi nyata terhadap upaya menjaga ruang digital tetap aman.
Meski begitu, Komdigi menegaskan bahwa proses komunikasi ini tidak mengubah kewajiban administratif yang harus dipenuhi seluruh PSE lingkup privat, termasuk Cloudflare. Kewajiban pendaftaran tetap wajib dilaksanakan sesuai dengan PM Kominfo No. 5/2020.
“Kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan yang beroperasi di Indonesia tunduk pada aturan yang sama,” kata Dirjen Sabar.
Komdigi menekankan bahwa pengawasan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan proporsional. Pemerintah melihat kolaborasi yang saling menghormati sebagai dasar untuk menjaga keamanan ekosistem digital sekaligus memastikan perusahaan global memahami serta menyesuaikan diri dengan aturan nasional.
“Kementerian Komdigi akan terus memantau ketercapaian kepatuhan Cloudflare dan PSE Lingkup Privat lainnya, serta menindaklanjuti setiap PSE Lingkup Privat yang belum memenuhi ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Dirjen.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
