
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.
“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.
Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers," pungkasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022