
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.
“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.
Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers," pungkasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
