
Suasana di RPTRA tebet eco park, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan taman kota harus bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan setelah muncul laporan adanya pungutan terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park, yang dilakukan oleh pihak tak resmi mengatasnamakan komunitas fotografi.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menegaskan, taman adalah ruang publik yang disediakan untuk semua warga.
"Taman adalah milik bersama. Setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa harus dikenakan biaya apa pun," ujar Fajar di Jakarta, Senin (20/10).
Ia menegaskan, segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas.
Kejadian pungli pada 16 Oktober 2025 di Tebet Eco Park, kata Fajar, menjadi perhatian serius karena mencederai semangat taman sebagai ruang publik yang inklusif dan bebas tekanan.
Menurut Fajar, tindakan seperti ini merugikan pengunjung sekaligus mencoreng citra taman yang selama ini dikenal sebagai ruang interaksi sosial terbuka bagi semua kalangan.
"Kami akan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Distamhut juga berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap komunitas atau pihak-pihak yang beraktivitas di area taman. Pendataan komunitas akan dilakukan agar setiap kegiatan di ruang publik terpantau dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan semua komunitas yang beraktivitas di taman memiliki pemahaman yang sama: taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama. Kami akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan," tutur Fajar.
Sebagai ruang publik, Tebet Eco Park hadir agar masyarakat dapat beraktivitas, bersantai, dan menikmati lingkungan kota dengan aman, nyaman, serta tanpa pungutan apa pun.
Fajar menambahkan, langkah penegakan disiplin di lapangan akan terus diperkuat melalui pengawasan berkala, pembinaan komunitas, serta penerapan sanksi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Prinsip kami jelas, taman harus menjadi tempat yang tertib, aman, dan menyenangkan bagi seluruh warga Jakarta," imbuh Fajar.
Gubernur Jakarta Pramono Anung pun menegaskan tidak boleh ada pungutan liar di sana. Menurutnya, ruang publik bisa dinikmati siapa pun.
''Enggak, enggak boleh (ada pungutan). Itu Tebet Eco Park bebas,'' ucap Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (20/10).
Ia menyatakan, akan segera melakukan penertiban. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Wong itu taman milik publik. Pokoknya kami akan tertibkan, tidak boleh ada pungutan-pungutan,'' ujarnya.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
