Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tanggul beton di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pekerja formal dan informal belum sepenuhnya menyadari risiko kerja yang bakal mereka hadapi. Ketidasadaran itu membuat para pekerja tidak memiliki perlindungan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurgriyanto menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan BPJS-TK pekerja di Indonesia. Dari sekitar total 140 juta pekerja, baru 42 juta yang telah terlindungi BPJS-TK. Semua itu mayoritas merupakan pekerja formal.
“Tantangan kami memastikan seluruh pekerja terlindungi, termasuk pekerja informal yang saat ini baru mencapai 11,5 persen. Pada 2045, kami menargetkan 99,5 persen pekerja terlindungi jaminan sosial,” ujarnya.
Menurut Eko Nurgriyanto mengatakan, transformasi kelembagaan BPJS-TK menjadi badan publik menandai komitmen negara untuk hadir dalam perlindungan sosial tenaga kerja. “Jika dulu berbentuk perseroan yang berorientasi laba, kini BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan publik yang memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” imbuh Eko.
Sebelumnya, Eko Nurgriyanto hadir bersama Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam diskusi publik bertajuk “Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045” di Kampus FEB UIN Syarif Hidyatullah Ciputat, Banten, Rabu (15/10). Diskusi itu digelar oleh Dialogia Community bekerja sama dengan Kaukus Muda Perempuan NU.
Hery Susanto menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam isu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ombudsman RI hadir untuk memastikan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.
"Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri dan tidak acuh terhadap tugas serta fungsi masing-masing lembaga. Tidak boleh ada ego sektoral jika ingin mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hery.
Menurut Hery, sinergi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Maka dari itu, pentingnya penerapan metode Epta-Helix dalam pengawasan pelayanan publik.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu Qizam menilai literasi jaminan sosial masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, terutama mahasiswa dan calon tenaga kerja yang belum memahami pentingnya perlindungan sebelum risiko kerja terjadi.
Oleh karena itu, dia mendorong kampus untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
