Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 04.13 WIB

BGN Nyatakan Dugaan Penyebab Keracunan di Bandung Barat karena Pelanggaran SOP

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menekankan mekanisme pencairan anggaran sudah jelas dan tidak memberi ruang bagi pemda untuk mengelola dana MBG, termasuk BGN sendiri. (Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang terjadi kepada ribuan siswa di Kabupaten Bandung Barat usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terjadi karena pelanggaran SOP dalam memasak menu tersebut. 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran SOP dalam teknik memasak.

"Memasak itu makanan itu dari dimasak matang maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap. Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi atau jam 8 pagi masaknya harus jam 2," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/9). 

Sedangkan SPPG yang di Kabupaten Bandung Barat itu, kata Nanik, sudah memasak menu MBG sejak pukul 8-9 malam untuk disajikan pukul 09.00 pagi. 

"Kan ini lama sekali. Berarti terjadi kesalahan SOP," ucapnya. 

Padahal, ia menegaskan bahwa BGN sudah membuat SOP terkait penyajiam menu makanan MBG. Termasuk kewajiban adanya chef yang kini harus tersertifikasi. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus kejadian luar biasa (KLB) atas dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor.

“Jadi sekarang juga kami sudah menetapkannya sebagai statusnya KLB agar penanganannya lebih cepat dan juga lebih menyeluruh seperti itu,” kata Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Bandung Barat, Selasa (23/9), dikutip dari Antara.

Jeje menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama instansi terkait tengah melakukan penyelidikan terhadap dapur yang menyajikan hidangan tersebut.

Pihaknya juga telah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu untuk memastikan standar pengelolaan makanan terpenuhi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore