Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 00.35 WIB

Kemen-LH Pastikan Pagar Beton Cilincing Sudah Berizin

Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan di Perjanjian Saling Pengertian dan Forum Karbon Nasional di Jakarta (16/9). (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan di Perjanjian Saling Pengertian dan Forum Karbon Nasional di Jakarta (16/9). (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Belakangan muncul polemik pembangunan pagar beton di laut Jakarta, tepatnya di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Pagar beton tersebut dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan menurunnya penghasilan petani di sana. Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) memastikan proyek beton laut itu sudah mengantongi izin.

Dia mengatakan izin pembangunan pagar beton di laut itu keluar pada Desember 2024. "Kebetulan Desember saya menterinya, saya (yang) tanda tangan," katanya di sela Perjanjian Saling Pengertian dan Forum Karbon Nasional di Jakarta (16/9). Dia menegaskan pagar beton itu dalam rangka pembangunan pelabuhan di Kawasan Berikat Nasional.

Menurut Hanif, keberadaan beton itu di antaranya untuk mencegah masuknya sedimen ke laut bebas. Jadi, dalam pembangunan pelabuhan itu, dipastikan ada sedimen dan sejenisnya. Dengan adanya pagar beton tersebut, sedimen bisa ditahan tidak sampai ke laut lepas.

Selain itu, Hanif menegaskan pagar beton itu tidak dibangun secara tertutup sepenuhnya. Dia mengatakan di beberapa bagian ada yang terbuka. Sehingga bisa digunakan sebagai akses kapal nelayan di sana.

Dia juga menegaskan pagar beton di laut tersebut bukan untuk pembangunan proyek properti atau perumahan komersial. Tetapi, murni untuk memperluas layanan pelabuhan. Proyek ini penting untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Indonesia.

Hanif juga mengatakan perizinan untuk membangun pagar beton tersebut sangat detail. Dia menambahkan semua tahapan persetujuan lingkungan sudah dikeluarkan. Sehingga, dia berharap tidak menimbulkan kegaduhan lagi di publik. "Konsultasi publik, pembahasan semua aspek juga sudah dilakukan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore