Ilustrasi hakim
JawaPos.com - Komisi III DPR RI menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu diberikan dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim. Dari hasil uji tersebut, sembilan calon hakim agung yang berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer, serta satu hakim ad hoc HAM dinyatakan layak.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin rapat dan menyampaikan hasil pandangan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Habiburokhman kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Komisi III. Ia mempertanyakan kepada masing-masing fraksi apakah nama tersebut dapat disetujui.
"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?," tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab para anggota Komisi III diiringi ketukan palu tanda pengesahan.
Habiburokhman menegaskan, usai persetujuan di tingkat satu, hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Adapun, 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM yang bertugas di MA yakni:
Hakim Agung:
1. Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
2. Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
3. Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
4. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
