Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 00.52 WIB

Mahasiswa Unpad Gelar Aksi ‘Piknik Nasional Rakyat’ di DPR, Tagih Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat

Ratusan massa aksi menggelar demonstrasi bertajuk Piknik Nasional Rakyat: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (5/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com – Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9). Mereka mengusung tema Piknik Nasional Rakyat, dengan menagih janji pemerintah untuk memenuhi “17+8 Tuntutan Rakyat” yang hari ini memasuki batas waktu.

Mereka turut mengenakan atribut berwarna pink dan hijau yang belakangan menggema di media sosial. Dua warna itu disimbolkan sebagai keberanian dan pahlawan. Kedua warna itu lahir dari rentetan aksi massa di Jakarta pada akhir Agustus 2025. 

“Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban,” kata Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra Al-Barra, di depan Gedung DPR/MPR.

Bertemakan Piknik Nasional Rakyat, konsep tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk menyelenggarakan aksi secara aman di tengah sikap represifitas aparat.

Aksi damai tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar segera menindaklanjuti “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sebelumnya disuarakan dalam rangkaian demonstrasi sejak Agustus 2025 lalu.

Beberapa poin penting dari tuntutan itu antara lain pengusutan tuntas kasus kekerasan sepanjang demonstrasi 28–30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka saat aksi pada 28–29 Agustus 2025. Mereka menegaskan negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresivitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” pungkasnya.]

Sehari sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR RI, pada Kamis (4/9). Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Andovi da Lovez, Jerome Polin, Fathia Izzati, Abigail Limuria, hingga Jovial da Lovez.

Penyerahan 17+8 tuntutan rakyat itu diterima oleh perwakilan DPR RI, yakni Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore