Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Agustus 2025 | 19.58 WIB

Sudah Ada 4 Nama, Jumlah Tersangka dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Masih Bisa Bertambah

Tangkapan layar saat Serma Christian Namo emosi karena jasad anaknya, Prada Lucky Namo yang meninggal diduga dianiaya senior, tak bisa diautopsi di rumah sakit. (Instagram @surakartakita) - Image

Tangkapan layar saat Serma Christian Namo emosi karena jasad anaknya, Prada Lucky Namo yang meninggal diduga dianiaya senior, tak bisa diautopsi di rumah sakit. (Instagram @surakartakita)

JawaPos.com - Jumlah tersangka dalam kasus dugaan penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo masih mungkin bertambah. Setelah menetapkan 4 orang tersangka, Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana memeriksa 16 orang saksi lain. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (11/8). Dia mengungkapkan bahwa 4 orang tersangka yang sudah ditahan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende terdiri atas Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, serta Pratu ARR.  

"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende," kata Wahyu. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap 4 orang prajurit Angkatan Darat itu bakal dilanjutkan dengan status sebagai tersangka. Wahyu menyebut, penyidik Pomdam IX/Udayana akan mendalami peran para tersangka sehingga mereka dapat dikenakan pasal yang tepat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

Bersamaan dengan itu, penyidik Pomdam IX/Udayana kini tengah memeriksa 16 saksi lain yang juga terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu. Mereka juga terdata sebagai prajurit TNI AD. Dia memastikan, perkembangan hasil pemeriksaan terhadap belasan orang itu akan disampaikan secara lebih terperinci setelah proses tersebut selesai. 

"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ucap Wahyu. 

Sebelumnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) dalam penanganan medis di ICU. Dia dievakuasi ke rumah sakit dalam keadaan penuh luka. Mulai luka sabetan, luka lebam, sampai luka sundutan rokok. Sempat dirawat secara intensif, Prada Lucky akhirnya tewas. Pihak keluarga meminta agar kasus tersebut ditangan sampai tuntas secara transparan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore