
kondisi Tempat Pemrosesan Akhir TPA (Dok unair.ac.id)
JawaPos.com— Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di berbagai wilayah Indonesia dikabarkan mengalami pengurangan lantaran dilakukan penutupan.
Bahkan di awal bulan Agustus tahun 2025 ini, pemerintah provinsi Bali melalui pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut TPA Suwung akan ditutup pada bulan Desember 2025.
Perintah penutupan TPA di wilayah Suwung, Bali, telah diatur dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/
Sebelum TPA Suwung, ada beberapa TPA yang ramai diperbincangkan karena statusnya yang akan ditutup, beberapa di antaranya adalah TPA Piyungan, Yogyakarta, TPA Leuwi Gajah, Cimahi hingga TPA Jatibarang, Tangerang.
TPA Piyungan, Yogyakarta yang ditutup berdasar ketetapan Pemda DIY dalam Surat Gubernur Nomor 658/11898 pada bulan Oktober 2023 lalu.
Walaupun pada tahun 2025 tepatnya bulan Maret lalu dibuka secara darurat oleh Pemda DIY merespon masalah sampah saat momen lebaran, masyarakat tetap didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Mengapa Banyak TPA Ditutup?
Penutupan TPA dilakukan oleh banyak pemerintah daerah terutama pemerintah provinsi merespon kondisi TPA yang overload, mencemari kondisi lingkungan sekitar hingga menyebabkan bencana kebakaran.
Berdasar siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup, 343 TPA dengan sistem open dumping di seluruh Indonesia telah diberhentikan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola sampah yang efisien, ramah lingkungan dan keberlanjutan.
TPA dengan sistem open dumping adalah sistem di mana sampah hanya dikumpulkan tanpa ada perawatan atau pengelolaan khusus untuk mengatasi dampak pencemarannya.
Lantaran sampah yang terkumpul makin banyak dan berasal dari banyak wilayah, maka lama-kelamaan akan menumpuk dan semakin tinggi.
Sistem lain yang diterapkan di TPA selain open dumping adalah sanitary landfill. Berbeda dengan sistem open dumping, sanitary landfill membutuhkan tempat khusus yakni daerah cekung dan ditutup dengan tanah untuk setiap lapisnya.
Apakah Penutupan TPA Solusi yang Tepat untuk Pengelolaan Sampah Saat Ini?
Dari 56,63 juta ton sampah yang dihasilkan per tahun di Indonesia, hanya 22,09 juta ton yang berhasil dikelola. Sedangkan 12,37 juta ton sampah menggunung di TPA dan sisanya sebesar 22,17 juta ton sampah, menurut data dari KLHK dibuang secara sembarangan baik melalui pembakaran, dibuang ke sungai, laut, dan lainnya.
Penutupan TPA bisa direspon sebagai penambah masalah baru, tapi di sisi lain juga dapat direspon sebagai solusi untuk mengakhiri sistem open dumping atau penumpukan sampah di Indonesia.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
