Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 02.16 WIB

Fenomena Kibarkan Bendera One Piece di Tengah Ketidakpastian, Legislator PDIP Sebut Kritik Rakyat Jangan Dipandang Negatif

Pemilik mobil pikap memasang bendera Jolly Roger khas film One Piece di mobilnya. (Instagram) - Image

Pemilik mobil pikap memasang bendera Jolly Roger khas film One Piece di mobilnya. (Instagram)

JawaPos.com-Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime One Piece yang viral di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menyita perhatian publik.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menilai aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi rakyat yang patut dihargai, bukan dikriminalisasi. Ia menekankan, kritik rakyat tersebut seharusnya disikapi serius oleh Pemerintah."Jadi jangan dipandang itu sebagai sesuatu yang negatif atau katakanlah kriminal," kata Deddy kepada wartawan di Bali, Kamis (31/7).

Ketua DPP PDIP itu menegaskan, pengibaran bendera hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece (Jolly Roger, Red) merupakan wujud dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Ia menyebut, selama tidak mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas negara, tindakan seperti itu sah sebagai bagian dari kritik sosial. "Justru menurut saya itu sangat baik. Daripada demo di jalanan, misalnya," tegasnya.

Deddy menilai, penggunaan simbol populer seperti One Piece menjadi sarana yang kuat untuk menyampaikan kritik secara damai dan efektif. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak alergi terhadap kritik yang muncul dari masyarakat, termasuk dalam bentuk simbolik.

Baginya, keberanian rakyat menyuarakan aspirasi dengan cara kreatif merupakan cerminan hidupnya demokrasi. "Itu kan pesannya menjadi teramplifikasi dengan luas. Itu saya kira baik. Kalau hanya dengan simbol-simbol seperti itu," paparnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore