Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Agustus 2025 | 23.13 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus sebagai Hari Libur Bersama, Wamensesneg Juri Ardiantoro: Beri Kesempatan Masyarakat Gelar Lomba

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Dok. Jawa Pos/Muhamad Ali) - Image

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Dok. Jawa Pos/Muhamad Ali)

JawaPos.com - Masyarakat akan mendapat tambahan libur pada bulan Agustus ini. Pemerintah baru saja menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur bersama.

Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8).

“Ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, 1 hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” ungkapnya.

Juri menjelaskan, penetapan hari libur bersama ini guna memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. 

Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

Selain itu, dia turut mengimbau semua pihak untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan. Termasuk penggunaan atribut HUT RI.

“Dan jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah akan membuka agenda bulan kemerdekaan dengan acara doa kebangsaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam. Tahun ini, kawasan Tugu Proklamasi dipilih jadi lokasi doa kebangsaan ini.

Tugu Proklamasi dinilai sebagai tempat yang bersejarah bagi perjuangan kemerdekaan, sekaligus sebagai simbol rasa syukur atas perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan bangsa. Acara ini akan dihadiri sekitar 1.500 umat beragama.

Kemudian, sebagaimana tahun-tahun yang lalu, sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pengukuhan Paskibraka nasional.

Dilanjutkan penganugerahan tanda kehormatan RI kepada individu, kelompok, institusi yang dinilai memiliki jasa bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Rencananya, acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara.

Pidato kenegaraan akan diselenggarakan pada tanggal 15 Agustus. Disusul ziarah nasional dan renungan suci yang dipimpin oleh Presiden di Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 16 Agustus.

Sehari setelahnya, 17 Agustus, dilakukan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Yang mana, akan didahului dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana dan dikawal pasukan berkuda.

Acara dimulai pada 08.00 WIB. Selanjutnya, pada sore hari juga akan dilaksanakan upacara penurunan bendera.

Angkutan Massal di Jakarta Berlakukan Tarif Rp 80

Khusus di Jakarta, HUT ke-80 RI juga akan dirayakan lewat penyesuaian tarif seluruh angkutan umum yang berbayar.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore