Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 01.38 WIB

DPR Setujui RAPBN 2026, Pembangunan Harus Adaptif terhadap Perubahan dan Tantangan Global

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - DPR secara resmi menyetujui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Keputusan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Puan menekankan pentingnya kebijakan jangka panjang yang berpihak kepada rakyat demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Membangun Indonesia membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia," kata Puan dalam rapat paripurna.

Menurut Puan, pembangunan nasional harus adaptif terhadap perubahan dan tantangan global. Dia mengingatkan dampak kebijakan pembangunan membutuhkan waktu dan harus memperhitungkan risiko jangka panjang. 

Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah terus memastikan kebijakan di bidang hukum, pertahanan, pembangunan, dan anggaran selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

Adapun RKP 2026 mengusung tema 'Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif', sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Puan menekankan pentingnya anggaran yang efisien dan kredibel demi menopang fondasi menuju Indonesia Emas.

DPR RI mendukung penguatan kebijakan dan program pembangunan, termasuk di bidang pangan, energi, digitalisasi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam fungsi legislasi, DPR telah merampungkan pembahasan 10 RUU tentang kabupaten/kota dan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU lainnya. DPR juga berkomitmen melibatkan publik dalam setiap tahap pembentukan undang-undang untuk memastikan legitimasi produk hukum yang dihasilkan.

Selain pengesahan RAPBN 2026, DPR juga mengesahkan hasil uji kelayakan calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional. Agenda lainnya mencakup pengesahan revisi UU Haji dan Umrah, serta laporan pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Menjelang masa reses pada 25 Juli–14 Agustus 2025, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk kembali ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.  "Saatnya menyapa rakyat, mendengar suara mereka, dan menyampaikan tugas konstitusional DPR,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore