Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Juli 2025 | 02.23 WIB

Ratusan Orang dan Puluhan Guru Beri Dukungan untuk Ahmad Zuhdi, Guru Ngaji yang Dituntut Rp 25 Juta

Dukungan deras mengalir untuk Ahmad Zuhdi, guru madrasah Diniyah, yang dituntut membayar Rp 25 Juta gara-gara menghukum salah satu murid nakal. (instagram: jabodetabek24info) - Image

Dukungan deras mengalir untuk Ahmad Zuhdi, guru madrasah Diniyah, yang dituntut membayar Rp 25 Juta gara-gara menghukum salah satu murid nakal. (instagram: jabodetabek24info)

JawaPos.com -  Ahmad Zuhdi, guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah, mendapat dukungan dari banyak orang setelah dia dituntut untuk membayar Rp 25 juta karena menampar salah satu muridnya yang nakal.

Kini, dukungan terhadap Ahmad Zuhdi justru mengalir deras dan viral di media sosial. Dukungan itu datang dari ratusan orang dan puluhan guru agama dari sejumlah wilayah di Tanah Air. Mereka kompak datang untuk memberikan dukungan kepada Zuhdi yang dianggap telah diperlakukan tidak adil.

Berdasarkan unggahan akun Instagram jabodetabek24info, terlihat ratusan orang berkumpul sebagai bentuk solidaritas terhadap Ahmad Zuhri yang dituntut membayar Rp 25 juta, sedangkan penghasilan bulanan yang didapatkannya dari menjadi guru agama hanya sekitar Rp 110 ribu.

Ahmad Zuhri tidak hanya mendapat dukungan moral, tapi juga mendapatkan donasi sejumlah uang dan motor. Motor diberikan karena guru itu terpaksa menjual motor miliknya karena tak punya uang untuk membayar ke orang tua murid yang telah dihukumnya.

Netizen geram dengan tindakan wali murid yang tega menuntut uang sebesar Rp 25 juta kepada Ahmad Zuhri. Apalagi, hukuman yang diberikan akibat kenakalan si murid itu sendiri.

"Kalau murid ditampar ada sebabnya, nggak mungkin guru nampar kalau nggak kesal banget," komentar salah satu netizen.

"Tandain wali muridnya. Spill ke semua sekolah, jangan diterima. Suruh orang tuanya ngajarin di rumah," timpal yang lainnya.

"Calon legislatif yang gagal jadi anggota DPRD kabupaten Demak @partaiperindo, yang meminta ganti rugi ke seorang guru Madrasah Diniyah di Ngampel, Jatirejo, kecamaran Karanganyar, kabupaten Demak, sebesar Rp 25 juta, karena diduga guru itu menampar muridnya."

Netizen lain berkomentar bahwa ini adalah bagian dari skenario Tuhan untuk tujuan meninggikan derajat Ahmad Zuhri berkat ketulusannya dalam mengajar.

"Begitu indah rencana Allah ketika menaikkan derajat hambanya," komentar salah satu warganet 

"Ada beberapa cara Allah untuk mengangkat derajat hambanya, mungkin terlihat seperti musibah bagi beliau, tapi kenyataannya itu cara Allah mengangkt derajat beliau," timpal yang lainnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore