Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 17.54 WIB

Viral Pimpinan KPK Johanis Tanak Ultimatum Pejabat Negara, Jangan Kirim WA Asusila: Teknologi KPK Lebih Canggih!

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). - Image

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

JawaPos.com - Pernyataan tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjadi sorotan publik setelah potongan video pidatonya viral di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, Johanis memberikan peringatan keras kepada para pejabat negara untuk tidak main-main dengan penyalahgunaan teknologi, termasuk mengirimkan pesan porno melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Ia menegaskan, teknologi yang dimiliki KPK saat ini sangat canggih dan dapat melacak komunikasi digital siapa pun yang dicurigai.

Pernyataan itu disampaikan Johanis saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).

“Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah itu di Papua ditangkap dalam OTT. Itu memberikan gambaran bahwa KPK ada dimana-mana, karena KPK menggunakan IT, teknologi, dan teknologi KPK lebih tinggi daripada bapak-bapak miliki,” kata Johanis, dikutip Jumat (18/7).

Johanis memperingatkan agar para pejabat negara tidak menyalahgunakan WhatsApp untuk mengirim konten tak pantas. 

“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semuanya. Bapak ini porno rupanya ni,” ujar Johanis.

Johanis juga mengungkapkan bahwa teknologi penyadapan yang digunakan KPK dapat mendeteksi setiap aktivitas komunikasi digital, termasuk nomor ponsel yang digunakan. 

“Itu ketahuan semuanya teknologi yang kita miliki, bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, jadi bapak-bapak tidak usah (berkelit),” tegas Johanis memperingatkan.

Meski memberikan peringatan keras, Johanis juga menegaskan KPK tidak akan bertindak sembarangan terhadap penggunaan ponsel pribadi, selama tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum maupun etika. 

“Jadi bapak-bapak tidak usah takut menggunakan HP. Sepanjang (penggunaan) HP dilakukan dengan (cara) yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” jelasnya.

Namun, Johanis menegaskan, jika ada pelanggaran, KPK tidak akan tinggal diam. Lembaga antirasuah akan menindak tegas setiap perilaku korupsi. “Tetapi kalau (dipakai) tidak benar, KPK akan lakukan (penindakan) apa yang bapak perbuat,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore