
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa).
JawaPos.com - Komisi III DPR RI menyoroti dugaan intimidasi terhadap saksi anak dalam sidang perkara penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Aipda Robig Zainudin di Semarang, Jawa Tengah. Dugaan intimidasi itu mencuat setelah saksi kunci berinisial V diduga diadang oleh pria berpakaian hitam di depan Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (1/7).
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyebut sejak awal kasus ini sudah menunjukkan banyak kejanggalan. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak turut mengawasi proses hukumnya secara ketat.
“Sejak awal kasus ini tidak transparan dan sarat kejanggalan. Apakah ada sosok kuat yang melindungi terdakwa sehingga nekat mengangkangi hukum di hadapan jutaan mata penduduk Indonesia,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (7/7).
Dugaan intimidasi itu terjadi sesaat sebelum V akan memberikan kesaksian penting di persidangan. Gamma sendiri tewas ditembak Aipda Robig pada November 2024 lalu.
Narasi di media sosial menyebut sosok berpakaian hitam yang menghadang saksi anak itu adalah intel polisi. Meski begitu, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut.
Abdullah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini agar tidak semakin mencederai keadilan dan supremasi hukum.
“Agar kasus hukum tewasnya Gamma yang ditembak oleh Aipda Robig ini tidak semakin parah mencederai keadilan dan supremasi hukum, saya mengajak semua pihak untuk memelototi kasus ini dan bersuara lantang bila ada penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar keluarga korban dan kuasa hukum saksi V segera membawa dugaan intimidasi ini ke ranah hukum. Menurutnya, peristiwa semacam itu bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban maupun KUHP.
“Jika peristiwa yang dijelaskan itu benar, tentu mungkin saja bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut,” ujar Abdullah.
Abdullah juga meminta agar lembaga-lembaga independen, seperti LPSK, Kompolnas, Komnas Anak dan institusi lainnya turut terlibat mengawasi persidangan guna menjaga integritas proses hukum.
"Ini untuk meyakinkan dan membuktikan kepada publik bahwa hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa intervensi dan intimidasi oleh siapapun," imbuhnya.
Sebagai informasi, penembakan Gamma awalnya diklaim terjadi karena aksi tawuran. Namun, belakangan terungkap bahwa Aipda Robig menembak korban karena kesal motornya diserempet.
Video kejadian itu sempat viral di media sosial dan mengundang kecaman publik. Komisi III DPR RI bahkan telah memanggil jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Semarang, menyoroti manipulasi narasi hingga penyalahgunaan senjata api oleh anggota Kepolisian.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
