Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Juli 2025 | 22.50 WIB

Akses Bantuan untuk Palestina kembali Seret, Baznas Simpan Dahulu Donasi Titipan Masyarakat

Ketua Baznas Noor Achmad (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta (4/7) malam. (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Ketua Baznas Noor Achmad (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta (4/7) malam. (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Situasi di Gaza, Palestina belakangan kembali panas. Tentara zionis Israel beberapa kali meluncurkan serangan dan membawa korban masyarakat sipil di Gaza. Kondisi tersebut berakibat kembali seretnya bantuan kemanusiaan untuk Gaza. 

Perkembangan penyaluran bantuan kemanusiaan untuk Gaza itu disinggung langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad. "Kami tidak bisa menyimpan dahulu dana zakat," kata dia dalam penyerahan zakat perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Al Amin di Jakarta (4/7) malam. 

Dia menegaskan dana zakat yang masuk ke Baznas sifatnya in-out. Maksudnya adalah dana titipan masyarakat atau muzaki itu harus segera disalurkan. Tidak boleh diinvestasikan, ditabung untuk dibungakan, atau sejenisnya. 

Namun dalam kondisi tertentu, Baznas bisa menahan dahulu dana titipan atau zakat masyarakat. "Contohnya untuk dana kemanusiaan Palestina," jelasnya. Sampai saat ini miliaran Rupiah dana kemanusiaan untuk Palestina masih berada di rekening Baznas. Mereka kerap mendapatkan kesulitan untuk proses distribusi. 

Baznas berupaya memastikan dana kemanusiaan itu disalurkan tepat sasaran. Maka ketika akses bantuan kemanusiaan sedang sulit atau ditutup oleh Israel, mereka tidak memaksakan mengirim bantuan ke Gaza. Untuk mencegah bantuan rusak karena terlalu lama antri menuju Gaza. 

"Sampai sekarang (bantuan kemanusiaan) untuk Palestina masih susah masuk. Jadi kami simpan dahulu," katanya. Setiap imbal hasil dari simpanan dana zakat tersebut, jadi satu kesatuan dengan simpanan atau  utamanya. 

Dalam kesempatan itu Noor juga menjelaskan mengenai zakat di perusahaan. Menurut dia ada kecenderungan peningkatan jumlah perusahaan yang rutin membayar zakat. Khususnya perusahaan yang bergerak di bidang syariah.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore