Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Juni 2025 | 00.07 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Pekerja yang Berhak Menerima Rp 600 Ribu

Ilustrasi syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan, dan jadwal cair (Dok. Pixabay/IqbalStock) - Image

Ilustrasi syarat penerima BSU 2025, cara cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan, dan jadwal cair (Dok. Pixabay/IqbalStock)

JawaPos.com - Keadaan ekonomi yang lesu membuat Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dengan tujuan agar daya beli tetap terjaga sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bantuan subsidi untuk pekerja ini bukan pertama kalinya digelar melainkan sudah dimulai pada tahun 2021 saat masa pandemi Covid-19.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore