
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto. (Nanda Prayoga/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini diterpa oleh sejumlah kasus, entah itu judi online ataupun dugaan korupsi pada pengelolaan barang dan jasa pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kepercayaan publik pun menjadi terkikis akibat kasus-kasus ini.
Menanggapi hal ini, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan, bahwa pihaknya memang mengakui adanya praktik fraud atau kecurangan di lingkungan Kementerian Komdigi.
“Kasus itu kan sudah ada orang yang committed gitu kan. Ya, kalau bahasanya sudah committed fraud gitu kan. Ya, sudah melaksanakan fraud, sudah melakukan tindakan fraudnya itu di judol maupun di PDNS lah,” kata Arief di Kantor Komdigi, Kamis (5/6).
Dia menegaskan, sebenarnya Kementerian telah membangun sejumlah sistem untuk mencegah terjadinya fraud. Bahkan, pembangunan sistemnya ada pada seluruh unit kerja seperti sistem pengendalian intern dan sistem manajemen risiko.
Selain itu, Komdigi juga sudah memiliki saluran sistem pengaduan seperti whistleblowing. Namun sayangnya tindakan seperti ini masih seringkali terjadi.
“Ini kenapa masih jebol? Ini mungkin kita harus memahami bagaimana fraud itu terjadi. Jadi orang melakukan fraud itu, itu yang pertama ya bisa jadi dia berniat dulu, dia ada niat. Dia ada niat, kemudian niat itu dijalankan di dalam suatu sistem, baru kemudian dia melakukan tindakan,” ungkap dia.
Menurut Arief, sebenarnya pihaknya juga sudah sering melakukan edukasi terkait dengan pengendalian intern, efektivitas, transparansi, dan kapabilitas. Tujuannya agar para jajaran di internal mengetahui apa itu korupsi, jenis korupsi, beserta dampaknya.
“Sehingga dengan paham itu akan mengurungkan niat seseorang untuk committed fraud, melakukan fraud,” ungkap Arief.
Namun, jika niat tersebut tetap ada, maka Komdigi akan masuk pada sistem pengelolaan keuangan yang biasanya dimanipulasi. Misalnya, markup terkait suatu proyek yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Para pelaku biasanya mengincar suatu sistem yang pelaksanaannya masih lemah.
“Makanya, kolusi, kolusi itu. Kemudian, dia akan nyari sistem-sistem yang mungkin dalam pelaksanaannya masih lemah. Akhirnya, dia udah berniat, udah diedukasi, niatnya masih ada, dia jalankan, dia melabrak sistem, dia berkolusi melabrak sistem, yaudah. Yang terakhir ya penindakan,” tukasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
