Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 00.16 WIB

Pecatan Korps Marinir TNI AL Gabung dengan Tentara Rusia, Kemlu Serahkan Urusan Pencekalan Satria Arta Kumbara kepada Imigrasi

Satria Arta Kumbara viral di media sosial, pecatan marinir mengaku ikut operasi militer Rusia. (Istimewa) - Image

Satria Arta Kumbara viral di media sosial, pecatan marinir mengaku ikut operasi militer Rusia. (Istimewa)

JawaPos.com - Pecatan Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, secara terbuka menyatakan bergabung dengan tentara Rusia. Dia terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Berkaitan dengan pencekalan dan urusan keimigrasian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerahkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. 

”Urusan imigrasi dan status yang bersangkutan (Satria Kumbara) dilakukan cek dengan Imigrasi,” kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu Roy Soemirat pada Jumat (16/5). 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Hukum, Satria sudah memenuhi syarat kehilangan kewarganegaraan. Namun ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi agar Pemerintah Indonesia dapat menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan bagi Satria. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa instansi pusat, daerah, ataupun masyarakat harus melaporkan kepada menteri hukum jika mengetahui ada WNI yang terindikasi kehilangan kewarganegaraan. Selanjutnya, menteri hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut untuk menerbitkan surat keterangan dimaksud.

Meski begitu, TNI AL memutuskan tidak bersurat terkait Satria kepada Kementerian HAM. Sebab, Satria sudah bukan bagian dari TNI AL sejak 2022 lalu. Dia sudah dipecat oleh Angkatan Laut karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dan tanpa keterangan.

”Tidak bersurat (kepada Kementerian Hukum), karena sudah ada ketetapan hukum (Satria) dipecat atau BTDH,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore