
Unggahan TikTok @zstorm689 yang memperlihatkan dua identitas Satria Arta Kumbara, berseragam TNI AL dan militer Rusia. (TikTok @zstorm689)
JawaPos.com - Satria Arta Kumbara merespons keterangan Kementerian Hukum berkaitan dengan status kewarganegaraannya. Dia terancam tidak lagi berpaspor Indonesia karena memilih bergabung dengan tentara Rusia. Lewat akun media sosial TikTok @zstrom689, dia menyampaikan bahwa keputusannya semata-mata untuk mencari uang.
”Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN (luar negeri) dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak,” tulis akun tersebut.
Melalui keterangan resmi, Kementerian Hukum telah menyampaikan keterangan bahwa Satria bisa kehilangan kewarganegaraannya. Dia telah memenuhi syarat tidak lagi berstatus WNI karena bergabung dengan tentara asing. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa berdasar pengecekan pada sistem www.kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satria belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan Kewarganegaraan Indonesia.
Namun demikian, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang. Supratman menjelaskan bahwa status kewarganegaraan seseorang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pasal 23 huruf d dan e menetapkan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
”Berdasarkan Undang-undang kita, tidak boleh seorang warga negara Indonesia terlibat atau aktif di militer asing tanpa seizin presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka status kewarganegaraannya hilang,” ujarnya.
Supratman melanjutkan, status kewarganegaraan Satria hilang dengan sendirinya ketika aktif di militer asing tanpa izin Presiden, jika merujuk pada Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Jadi berdasarkan UU 12 tahun 2006 dan PP 2 tahun 2007 maka saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia," tambahnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
