Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 21.36 WIB

Rossa Purbo Bekti Beri Kesaksian di Sidang Hasto, Ini Kata Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti hadir dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat pekan lalu (14/5). Dia menyampaikan beberapa keterangan yang dinilai oleh mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sangat mengejutkan. 

”Tentu kesaksian dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sangat mengejutkan dan membuka banyak fakta terkait dengan kasus OTT Harun Masiku dan juga keterlibatan Hasto,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5). 

Yudi berharap, kesaksian Rossa bisa membantu penuntasan perkara tersebut.  Dia pun yakin, setelah Rossa bersaksi, majelis hakim memutus perkara tersebut dengan semakin objektif. Dia menilai, keterangan Rossa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak muncul. 

“Semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak. Apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh KPK, yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, Rossa mengungkap beberapa hal. Termasuk pengumuman Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Masiku oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat OTT belum selesai. Firli juga mengganti Rossa dengan penyidik lain. Dia juga memastikan, pemilik nomor ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo adalah Hasto

Menurut Yudi, keputusan jaksa menghadirkan Rossa ke persidangan untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi merupakan langkah yang baik. Sebab, Rossa adalah salah seorang saksi kunci yang terlibat dalam penegakan hukum terhadap Harun Masiku sejak awal. Hal itu tercermin dalam keterangan-keterangan Rossa di ruang sidang. 

”Strategi jaksa sudah tepat, diawal sidang langsung menghadirkan saksi-saksi kunci yang memperkuat dakwaan mereka,” imbuhnya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore