Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Maret 2025 | 18.58 WIB

Viral Pungutan Jelang Lebaran di Pasar Induk Cibitung, Pedagang: Tolong Pak Dedi Mulyadi, Sudah Empat Tahun Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bakal menindak kawasan wisata lain di Puncak Bogor yang menyalahi aturan. (Instagram/Dedi Mulyadi). - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bakal menindak kawasan wisata lain di Puncak Bogor yang menyalahi aturan. (Instagram/Dedi Mulyadi).

JawaPos.com - Potongan video yang menunjukkan terjadinya pungutan jelang lebaran, hari raya Idul Fitri, kembali beredar. Kali ini lokasi pungutan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Persisnya di Pasar Induk Cibitung. Pedagang pun mengeluh dan meminta tolong kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.


Berdasar unggahan pada akun Instagram Bekasi Terkini, sampai pukul 11.30 WIB pada Senin (24/3) potongan video tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 240 ribu pengguna Instagram. Lebih dari seribu warganet juga sudah mengomentari video tersebut. Apalagi, pedagang yang merekam video itu mengeluh dan meminta tolong kepada gubernur Jabar.


”Tolonglah Pak Dedi (Mulyadi) ini sudah sangat meresahkan ini di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah dari dulu, Pak. Dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,”  kata pedagang tersebut sebagaimana dikutip oleh JawaPos.com.

Dalam aksinya, seseorang yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu menarik pungutan dalam keadaan mabuk. Besaran pungutan yang diminta kepada pedagang Rp 200 ribu. Atas video viral tersebut, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menyampaikan bahwa pungutan itu sudah ditangani oleh polisi.


”Sudah diamankan (pelaku pungutan) Untuk perkara awal di Polsek, ditarik ke Polres oleh Tim Gabungan,” ungkap dia kepada awak media. 


Menurut Tri, penjelasan secara terperinci akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Bekasi. Berdasar informasi dari Polres Metro Bekasi kini sudah ada tiga orang yang melakukan pungutan terhadap pedagang Pasar Induk Cibitung yang diamankan. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore