Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juli 2019 | 22.14 WIB

Baiq Nuril Ingin Cepat-cepat Pulang

Baiq Nuril usai mendengarkan persetujuan DPR soal amnesti Jokowi, Kamis (25/7). (Gunawan Wibisono/JawaPos.com) - Image

Baiq Nuril usai mendengarkan persetujuan DPR soal amnesti Jokowi, Kamis (25/7). (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rapat paripuna DPR telah menyetujui ‎supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan amnesti kepada terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril. Nuril pun terharu dan menangis mendengar persetujuan DPR tersebut.

Nuril mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan Presiden Jokowi. Tak lupa ucapan terima kasih juga ia sampaikan untuk orang-orang yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, terima kasih. Terima kasih kepada lembaga-lemnaga yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu," ujar Nuril di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/7).

Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram ini mengatakan, ingin kembali ke kampung halaman, sembari menunggu amnesti dari Presiden Jokowi. "Ingin cepat-cepat pulang," katanya.

Nuril juga belum mengetahui apakah nantinya akan tetap menjadi guru di Mataram. Saat ini dia hanya berharap kasus yang menjeratnya itu menjadi preseden yang terakhir.

"Jangan sampai, mulai detik ini jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada," ungkapnya.

Nuril juga mengajak perempuan untuk bersuara lantang apabila mendapat pelecehan seksual seperti dirinya. ‎"Harus berani," tegasnya.

"Jangan beri kesempatan kedua kali kalaupun itu terjadi pada Anda sekali. Jangan beri kesempatan untuk kedua kalinya. Harus Anda berani bersuara," imbuh Nuril.

Terpisah kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi mengaku bersyukur, perjuangan panjang mereka sejak 2017 tinggal selangkah lagi selesai. Dia berharap Presiden Jokowi bisa memberikan amnesti kepada kliennya dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah terbayarkan hari ini, kira-kira tinggal satu langkah lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Presiden bisa mengeluarkan amnesti untuk Baiq Nuril," kata Joko.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore