
Baiq Nuril usai mendengarkan persetujuan DPR soal amnesti Jokowi, Kamis (25/7). (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rapat paripuna DPR telah menyetujui supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan amnesti kepada terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril. Nuril pun terharu dan menangis mendengar persetujuan DPR tersebut.
Nuril mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan Presiden Jokowi. Tak lupa ucapan terima kasih juga ia sampaikan untuk orang-orang yang telah membantunya dalam kasus ini.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, terima kasih. Terima kasih kepada lembaga-lemnaga yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu," ujar Nuril di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/7).
Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram ini mengatakan, ingin kembali ke kampung halaman, sembari menunggu amnesti dari Presiden Jokowi. "Ingin cepat-cepat pulang," katanya.
Nuril juga belum mengetahui apakah nantinya akan tetap menjadi guru di Mataram. Saat ini dia hanya berharap kasus yang menjeratnya itu menjadi preseden yang terakhir.
"Jangan sampai, mulai detik ini jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada," ungkapnya.
Nuril juga mengajak perempuan untuk bersuara lantang apabila mendapat pelecehan seksual seperti dirinya. "Harus berani," tegasnya.
"Jangan beri kesempatan kedua kali kalaupun itu terjadi pada Anda sekali. Jangan beri kesempatan untuk kedua kalinya. Harus Anda berani bersuara," imbuh Nuril.
Terpisah kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi mengaku bersyukur, perjuangan panjang mereka sejak 2017 tinggal selangkah lagi selesai. Dia berharap Presiden Jokowi bisa memberikan amnesti kepada kliennya dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah terbayarkan hari ini, kira-kira tinggal satu langkah lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Presiden bisa mengeluarkan amnesti untuk Baiq Nuril," kata Joko.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022