JawaPos.com - Bagi masyarakat yang berencana untuk berlibur pada bulan Agustus tahun ini, tampaknya perlu memanfaatkan jatah cuti dari kantor, jika kamu pegawai di satu instansi.
Pasalnya, pada bulan Agustus 2024 ini, diketahui tidak banyak tanggal merah atau hari libur nasional.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pada bulan Agustus mendatang tercatat hanya ada satu hari besar yaitu tanggal 17 Agustus yang merupakan hari besar dan libur nasional karena bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Tanggal 17 Agustus 2024 juga bertepatan dengan hari Sabtu sehingga bagi yang biasanya bekerja hingga weekend, bisa merasakan libur akhir pekan selama dua hari.
Selain tanggal 17, pada bulan ke delapan kalender masehi ini tidak ada lagi hari libur nasional. Tanggal merah hanya ada pada hari Minggu, yaitu tanggal 4, 11, 18, dan 25.
Meskipun demikian, kemeriahan perayaan kemerdekaan RI tetap akan bisa dirasakan masyarakat yang seringkali digelar pada akhir pekan, yaitu berbagai jenis perlombaan, agenda kesenian, hingga jalan sehat atau olahraga bersama.
Selain peringatan kemerdekaan Indonesia, pada bulan Agustus juga terdapat sejumlah perayaan penting, baik nasional maupun internasional.
1. HUT ASEAN
Dikutip dari laman Kemenparekraf, pada 8 Agustus diperingati sebagai HUT ASEAN.
ASEAN didirikan di Bangkok, Thailand, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S.Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman).
2. Hari Masyarakat Adat Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional. Hal itu dilakukan untuk menghormati adat yang sudah turun-temurun di seluruh dunia.
Indonesia turut berbahagia untuk merayakan hari penting ini karena memiliki lebih dari 350 suku yang tersebar di berbagai pulau.
Setiap suku juga memiliki keanekaragaman budaya mulai dari upacara adat, rumah, alat musik, pakaian, kerajinan, dan tarian yang khas.
3. Hari Pramuka Nasional
Setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Nasional. Perayaan ini sangatlah penting, karena Pramuka Indonesia berpedoman teguh pada Dasa Darma, dimana pada sila keduanya diajarkan untuk mencintai alam dan menjaga lingkungan.
Pramuka sendiri merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun),
Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan
Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Selain peringatan di atas, masih ada peringatan-peringatan penting lain yang dirayakan pada bulan Agustus, antara lain Hari Dharma Wanita Nasional (5 Agustus), Hari Veteran Nasional (10 Agustus), Hari Konstitusi Republik Indonesia (18 Augustus), Hari Maritim Nasional (21 Agustus), dan Hari TVRI (24 Agustus).
****