Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 15.17 WIB

Usai Divonis Bebas, 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia Dijemput Bakamla RI

Tim SAR dan nelayan di perairan Serasan Natuna/ sumber: Antara

 
 
JawaPos.com - Bakamla RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7).
 
Mulanya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada 25 April 2024, karena diduga telah memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara illegal. Kemudian pada 24 Juni 2024, Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut. 
 
Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia.
 
Berkaitan dengan pembebasan 16 nelayan dimaksud, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM, guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia. Selaanjutnya para nelayan diserahterimakan kepada otoritas terkait di Indonesia.
 
 
Dalam prosesnya, Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM. Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.
 
Setibanya, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan kedaerahnya masing-masing. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore