
ARUS MUDIK 2023: Antrean mobil pribadi dan bus berisi pemudik menunggu kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (19/4/2023).
JawaPos.com – Arus mudik pada Lebaran 2024 diperkirakan mengalami peningkatan 5–6 persen dibandingkan tahun lalu. Korlantas Polri memastikan jalan tol dan jalan arteri siap untuk melayani pemudik.
Senin (26/2) lalu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melakukan survei jalur tol Jakarta–Semarang dalam rangka kesiapan Ops Ketupat 2024. ’’Sesuai paparan Dirlantas Polda Jabar dan Jateng, stakeholders telah siap menyambut arus mudik,’’ katanya.
Begitu pula kondisi jalan tol dan jalan arteri. Semua telah siap menampung volume arus kendaraan mudik 2024.
’’Kami juga cek sarana-prasarana yang ada sudah siap dilalui. Beberapa tol dilengkapi pemasangan CCTV, traffic counting di Cipali, dan CCTV di Cisumdawu yang terintegrasi dengan Command Center Km 29. Semua ready,’’ ujarnya.
Pada 2023 sekitar 123,8 juta orang melakukan perjalanan mudik Lebaran. Tahun ini, angkanya diprediksi lebih tinggi. (idr/c18/fal)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
