Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 15.24 WIB

Polri Tegaskan Pelat Nomor Berakhiran RF Sudah Tak Berlaku Lagi, Ini Pelat Nomor Khusus Pejabat Kementerian, TNI, dan Polri

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (tengah) menegaskan bahwa pelat nomor RF sudah tak berlaku lagi. - Image

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (tengah) menegaskan bahwa pelat nomor RF sudah tak berlaku lagi.

JawaPos.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menegaskan bahwa pelat nomor dengan akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023.

"Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri menambahkan jika masih ada pelat RF di jalan, dia pastikan pelat tersebut adalah palsu. "Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat RF. "Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rahasia atau khusus. "Berawal ketika pelapor mendapat pesan via Whatsapp pada Sabtu (11/11) dari anggota Polri yang bertugas melakukan pengawalan di Kementerian Perhubungan bernama Aipda Jarot dengan mengirimkan STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH atas nama Kementerian Agama RI dengan nomor STNK 00730760G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.

Kemudian pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH adalah palsu.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore