
Momen penyerahan jenazah Imam Masykur kepada keluarga.
JawaPos.com–Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.
Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.
Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.
Dalam berita acara penyerahan mayat yang juga diunggah akun @Aceh, tidak tertulis penyebab kematian korban. Dalam berita acara tersebut hanya berisi identitas korban yang terdiri atas nama, umur, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, suku, agama, pekerjaan serta alamat. Terlihat dalam berita acara penyerahan mayat tersebut ditandatangani sepupu korban.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan yang diterima Imam Masykur masih dalam penyelidikan pihak berwenang setempat. Sehingga masih belum jelas motif apa yang mendasari penganiayaan yang dilakukan oknum anggota militer.
Beragam aksi kecaman dari warganet yang geram di media sosial X berhasil membuat berita ini trending nomor satu.
”Terlepas apapun kesalahan korban, apalagi perbuatannya jika bermotif penculikan dan pemerasan, hingga menyebabkan penghilangan nyawa, maka kredibilitas dan nama baik TNI dan Paspampres sangat pantas dipertanyakan,” tulis komentar akun @Smahdi120675.
”Pak @Jokowi mohon atensi khusus atas kasus penganiayaan terhadap seorang warga sipil asal Bireuen, Aceh bernama Imam MAsykur yang tewas, pelakunya (RM) diduga adalah oknum (TNI/Paspampres)," tulis akun @ZAEffendy.
”Oknum Paspampres menyiksa warga Aceh di Jakarta sampai tewas, jangan kalian pikir kau berloreng terus bisa seenaknya menghabisi nyawa orang lain,” tulis akun @CutSarina5.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
