Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juni 2023 | 03.28 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Klaim Non Job kan Puluhan Pegawai Rutan Usai Pungli Rp 4 Miliar Terungkap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).KPK resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut se

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya. Hal ini menyusul mencuatnya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Sudah kita non jobkan, puluhan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara Senin (25/6).

Alex memastikan, lembaga antirasuah akan "bersih-bersih" setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik.

"Pokoknya kita ingin bersih bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ujar Alex.

Lebih lanjut dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah.

Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak.

"Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja," tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK.

Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore