Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Oktober 2021 | 02.07 WIB

Bocornya Data KPAI dan Bank Jatim Kembali Menampar Pemerintah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Setelah kebocoran e-HAC dan BRI Life, untuk kesekian kalinya masyarakat tanah air kembali dihadirkan dengan kabar kebocoran data pribadi yang dialami oleh institusi milik pemerintah di Indonesia. Selain diduga database milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), data Bank Jatim juga terindikasi dijual di RaidForums.

Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menjelaskan, bahwa pada saat dicek di RaidForums, ada akun bernama C77 mengunggah data KPAI yang dia jual murah. Data tersebut diduga berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari 2016 sampai sekarang.

Pratama menambahkan, database KPAI yang bocor memiliki detail lengkap tentang identitas pelapor seperti nama, nomor_identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat_lahir, tanggal_lahir, jenis_kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan.

’’Dua database yang diberikan, yakni berukuran 13MB dengan nama file kpai_pengaduan_csv dan 25MB dengan nama kpai_pengaduan2_csv. Untuk mendownloadnya, user Raidforums harus mengeluarkan 8 credits per data atau sekitar 35ribu rupiah,” terang chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu.

Pratama mengemukakan, selain itu juga terdapat kolom data penghasilan bulanan, ringkasan kasus, hasil mediasi, bahkan diduga ada list data identitas korban yang masih dibawah umur. Data ini sangat berbahaya, karena predator daring bisa menarget dari data-data yang ada disini. ’’Data-data yang ada, merupakan data yang sangat sensitif untuk disalahgunakan di internet. Seperti penipuan online seperti yang kerap terjadi belakangan,” jelasnya.

Lalu, Pratama juga menemukan data diduga milik Bank Jatim yang dijual oleh akun dengan username bl4ckt0r dengan harga USD 250.000 atau setara dengan Rp 3,5 miliar. pelaku menyebutkan data sebesar 378 GB dengan berisi 259 database, juga beserta data sensitif seperti data nasabah, data karyawan, data keuangan pribadi, dan masih banyak lagi.

Atas berulangnya kejadian ini, tentu ini menjadi tamparan bagi pemerintah dan semestinya menjadi perhatian serius. Perlu dilakukan foresik digital untuk mengetahui celah keamanan mana yang dipakai untuk menerobos, apakah dari sisi SQL (Structured Query Language) sehingga diekspos SQL Injection atau ada celah keamanan lain.

Pria asal Cepu, Jawa Tengah itu menambahkan, sebaiknya penguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan. Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.

Selain itu, yang terpenting dibutuhkan adalah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang isinya tegas dan ketat seperti di Eropa. Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi

’’Sudah berkali-kali kejadian seperti ini, seharusnya pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP, Tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi baik lembaga negara maupun swasta tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasinya,” tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore