
Photo
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera menonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Gubernur Papua. Sebab, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kesehatannya dianggap bermasalah usai dilaporkan empat kali mengalami stroke.
Koordinator Cendekiawan Muda Papua, Paulinus Ohee mengatakan, kondisi Lukas telah mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Papua. Oleh karena itu sebaiknya ada pengganti sementara sampai Lukas mendapat kejelasan hukum atas perkara yang melilitnya.
"Penting sekali untuk adanya penjabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh pemerintah," kata Paulinus kepada wartawan, Senin (17/10).
Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Lukas Enembe dari jabatan Gubernur akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Yakni, Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum, dan kinerja Pemprov dalam melayani masyarakat tetap optimal.
"Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi," tegasnya.
Ditambahkan, sangat penting sekali Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus ada. Dengan adanya pejabat gubernur baru maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.
Diketahui, KPK belum mau menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, meski telah dua kali mangkir dari pemanggilan tim penyidik. Lembaga antirasuah mempertimbangkan aspek keselamatan dalam melakukan setiap tindakan.
"Jadi panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan. Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum tapi penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu, (16/10)
Alex mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melihat kondisi soal kemungkinan dilakukannya jemput paksa. Dia menyebut, pihaknya masih terus memantau soal kondusifitas di Papua. KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022 lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
