
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja.
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Haru Koesmahargyo, kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja.
MLT tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.
Dalam keterangannya Menaker mengatakan bahwa MLT merupakan program yang sangat baik dan diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.
“Ini kan program yang bagus sekali, sehingga harus banyak masyarakat yang tahu, karena masyarakat butuh rumah yang layak dan dengan program ini kesempatan mendapatkan rumah yang layak dapat dipenuhi,”ungkap Ida.
Pihaknya menambahkan bahwa dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan dari risiko kerja namun juga bisa mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan. Ida turut mendorong BPJAMSOSTEK untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat tersebut.
Sementara itu Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJAMSOSTEK telah kerja sama dengan Bank Himbara salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Lebih jauh Anggoro menjelaskan selama tahun 2022, total MLT yang telah disalurkan adalah sebanyak 583 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp147 milliar. Dirinya berharap angka tersebut akan terus bertambah seiring semakin banyaknya pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini, tentunya ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pekerja, diantaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
“Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” tutup Anggoro.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
