
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 40 berkas pendaftaran partai politik hingga Minggu (14/8) malam. Namun, hanya 24 parpol yang berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.
"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Anggota KPU, Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Idam menjelaskan, 24 parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu dinyatakan lengkap akan mulai dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Bagi partai yang pada Pemilu 2019 lolos parlemen hanya menjalankan verifikasi administrasi, sementara bagi parpol yang pada Pemilu 2019 tidak lolos parlemen dan partai baru harus menjalankan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Adapun 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sementara itu, terdapat 16 parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap. Namun, mereka yang belum lengkap dinyatakan tidak terdaftar calon peserta Pemilu 2024, karena batas waktu perbaikan pemberkasan sudah lewat, sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Adapun 16 parpol tersebut di antaranya:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
