
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 40 berkas pendaftaran partai politik hingga Minggu (14/8) malam. Namun, hanya 24 parpol yang berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.
"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Anggota KPU, Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Idam menjelaskan, 24 parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu dinyatakan lengkap akan mulai dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Bagi partai yang pada Pemilu 2019 lolos parlemen hanya menjalankan verifikasi administrasi, sementara bagi parpol yang pada Pemilu 2019 tidak lolos parlemen dan partai baru harus menjalankan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Adapun 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sementara itu, terdapat 16 parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap. Namun, mereka yang belum lengkap dinyatakan tidak terdaftar calon peserta Pemilu 2024, karena batas waktu perbaikan pemberkasan sudah lewat, sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Adapun 16 parpol tersebut di antaranya:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
