
Pengacara Deolipa Yumara
JawaPos.com - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga mantan kliennya didesak oleh pihak tertentu untuk mencabut surat kuasa dirinya sebagai pencacaranya.
Deolipa menyatakan terdapat kejanggalan dalam surat pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E yang dikirim ke kantornya di Condet, Jakarta Timur.
"Jadi setiap surat dia (Bharada E) tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam bahkan menit dan detiknya ditulis," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Deolipa menunjukkan dua surat Bharada E yang selalu ditulis tangan dan diawali waktu penulisan surat tersebut. Ada yang menunjukkan tanggal 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan tanggal 7 Agustus 2022.
"Kemudian surat ketiga adalah pencabutan surat kuasa Richard ke saya. Ini yang terakhir yang diketik ini gak ada jam dan tanggal," katanya.
Ia menambahkan, bahwa kejanggalan surat pencabutan surat kuasanya juga adalah karena tidak lagi berasal dari tulisan tanga.
"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik, kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob keahliannya nembak. Siapa yang nulis ini?," tanyanya.
Menurut Deolipa, bahkan jika pun Bharada E menulis di komputer dan tidak dengan tulis tangan, mantan kliennya itu pasti tetap akan menuliskan waktu di awal suratnya.
Namun begitu, ia tidak mengatakan bahwa dokumen pencabutan surat kuasanya merupakan penipuan. Hanya saja, ia yakin bahwa Bharada E diintervensi ketika menulis surat tersebut. "Bahwasanya itu dia di bawah tekanaan. Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau nggak, tulisan tangan dan tak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, di bawah tekanan, atau ada intervensi," serunya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bharada E mencabut surat kuasa kepada pengacaranya barunya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut baru ditunjuk pekan lalu saat pengacara pertama mengundurkan diri.
“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (12/8). (*)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
