
Pengacara Deolipa Yumara
JawaPos.com - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga mantan kliennya didesak oleh pihak tertentu untuk mencabut surat kuasa dirinya sebagai pencacaranya.
Deolipa menyatakan terdapat kejanggalan dalam surat pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E yang dikirim ke kantornya di Condet, Jakarta Timur.
"Jadi setiap surat dia (Bharada E) tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam bahkan menit dan detiknya ditulis," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Deolipa menunjukkan dua surat Bharada E yang selalu ditulis tangan dan diawali waktu penulisan surat tersebut. Ada yang menunjukkan tanggal 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan tanggal 7 Agustus 2022.
"Kemudian surat ketiga adalah pencabutan surat kuasa Richard ke saya. Ini yang terakhir yang diketik ini gak ada jam dan tanggal," katanya.
Ia menambahkan, bahwa kejanggalan surat pencabutan surat kuasanya juga adalah karena tidak lagi berasal dari tulisan tanga.
"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik, kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob keahliannya nembak. Siapa yang nulis ini?," tanyanya.
Menurut Deolipa, bahkan jika pun Bharada E menulis di komputer dan tidak dengan tulis tangan, mantan kliennya itu pasti tetap akan menuliskan waktu di awal suratnya.
Namun begitu, ia tidak mengatakan bahwa dokumen pencabutan surat kuasanya merupakan penipuan. Hanya saja, ia yakin bahwa Bharada E diintervensi ketika menulis surat tersebut. "Bahwasanya itu dia di bawah tekanaan. Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau nggak, tulisan tangan dan tak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, di bawah tekanan, atau ada intervensi," serunya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bharada E mencabut surat kuasa kepada pengacaranya barunya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut baru ditunjuk pekan lalu saat pengacara pertama mengundurkan diri.
“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (12/8). (*)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
