Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Februari 2022 | 06.03 WIB

Menag Bela Jenderal Dudung soal Berdoa Pakai Bahasa Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H - Image

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H

JawaPos.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membela pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal doa memakai Bahasa Indonesia, sebab hal tersebut merupakan pilihan yang bersangkutan dan meminta masyarakat agar tidak memperdebatkannya.

"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Pernyataan Yaqut itu menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama. Dalam laporannya, Jenderal Dudung dinilai telah melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab", di salah satu siaran siniar (podcast).

Yaqut mengatakan umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk Bahasa Indonesia saat berdoa setelah salat. Pernyataan Jenderal Dudung, kata Yaqut, konteksnya adalah pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Sementara perihal pernyataan "Karena Tuhan kita itu bukan orang Arab", tidak berdiri sendiri, tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu (bermakna ganda). Ia menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.

’’Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," katanya.

Apabila ada sekelompok orang yang tidak menerima pernyataan itu, Menag meminta agar hendaknya diselesaikan dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore