
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) menjalani proses screening untuk penempatan karantina di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/11/2021). Seiring merebaknya kasus Covid-19 varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pemerinta
JawaPos.com - Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan daftar larangan masuk warga negara asing (WNA) di 14 negara ke Indonesia yang memiliki transmisi komunitas Omicron. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun, keempat belas negara yang dilarang sebelumnya adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia dan Zimbabwe. Lalu, disusul Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatin, Lesotho, Inggris serta Denmark.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto pun menuturkan bahwa keputusan itu diambil guna mempertahankan stabilitas negara, termasuk perekonomian secara nasional.
"Pertumbuhan ekonomi juga akan baik. Itu salah satu cara agar kesehatan dan ekonomi tetap terjaga serta hubungan dengan negara lain juga bagus," ungkapnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1).
Apalagi varian Omicron juga sudah menyebar di lebih dari 195 negara. Jadi menurutnya, jika hanya menutup 14 negara, maka akan timbul protes ketidakadilan, namun dengan tetap dibatasi proses penularannya melalui karantina.
"Ya sudah tidak dibatasi, tapi tetap karatina 7 hari, karena para ahli mengatakan bahwa masa inkubasi dari Omicron 3-6 hari,"
Perubahan kebijakan ini, kata dia merupakan bukti bahwa pemerintah selalu mengevaluasi regulasi dalam rangka mengatasi penyebaran Omicron. Oleh karena itu, publik tidak perlu kaget apabila terjadi perubahan-perubahan yang signifikan terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dinamis.
"Tentu saja pemerintah selalu mengevaluasi. Setiap minggu kita rapat evaluasi dan melihat ancamannya. Omicron ini dievaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah-ubah. Ancamannya berubah-ubah," tandasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
