Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 November 2020 | 01.31 WIB

Selain Patuh 3M, Jangan Ragu Tes Covid-19

Sejumlah wisatawan mengikuti Rapid Test massal di halaman Masjid Harakatul Jannah, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Rapid tes tersebut guna mendeteksi dini kondisi wistawan dari covid-19 yang akan berlibur di kawasan Puncak. - Image

Sejumlah wisatawan mengikuti Rapid Test massal di halaman Masjid Harakatul Jannah, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Rapid tes tersebut guna mendeteksi dini kondisi wistawan dari covid-19 yang akan berlibur di kawasan Puncak.

JawaPos.com - Masyarakat wajib mematuhi protokol 3M selama pandemi Covid-19. Yakni wajib menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tak ragu ikut tes Covid-19 apalagi jika merasakan gejala.

Kepada aparat Satgas Covid-19 daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta untuk melanjutkan kerja kerasnya menemukan kasus positif. Kemudian setiap kasus harus dilakukan karantina di tempat yang telah ditentukan.

Semuanya berlaku bagi OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun yang sudah bergejala, supaya semua bisa selamat. Bagi yang positif, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi mandiri.

"Jangan ragu untuk ikut tes dan jangan takut kalau positif,” tegasnya dalam konferensi pers baru-baru ini.

Baca juga: Tangkal Covid-19, Menaker Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat

Ia juga mengimbau para kepala daerah, termasuk semua Gubernur agar mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan yang mungkin bakal digelar di daerahnya. “Cegah dan tangkal sejak dini, jangan sampai kegiatan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi,” kata Doni.

Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Doni juga menyerukan agar bisa menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. “Covid-19 ini nyata, bukan rekayasa. Korban sudah ribuan, termasuk para tenaga medis. Kita sudah delapan bulan bekerja keras mengendalikan penyebarannya. Tolong jangan mengecewakan hasil kerja keras kami selama ini,” tandas Doni.

Dalam penegakan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, sekali lagi Doni menekankan prinsip nondiskriminasi. Bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun.

“Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami,” tegas Doni Monardo.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lFyMRLkLUuQ

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore