
SAF RAPAT: Aturan menjaga jarak saat salat di Masjidilharam telah dihapus. Kapasitas masjid kini juga bisa diisi 100 persen. (AFP)
JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya per 1 Desember 2021. Dengan demikian pemerintah Indonesia bisa megirimkan jemaahnya untuk ibadah umrah di tanah suci.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membeberkan skenario penyelenggeraan umrah mulai dari keberangkatan, sesampainya di Arab Saudi dan saat kembali ke tanah air.
"Kementerian Agama sudah menyiapkan sekenerio penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Skenario yang disusun bersama kementerian lain dan asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di tanah air," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
Menurut Yaqut, sebelum keberangkatan, jemaah akan melaksanakan screening kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," katanya.
Kemudian jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.
Selain itu, keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tapa ada penumpang lain.
Skenario selanjutnya saat di Arab Saudi, jemaah wajib karantina selama tiga hari dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. "Selama masa karantina jemaah dilarang keluar dari kamar hotel," ungkapnya.
Selanjutnya adalah pelaksanaan ibadah umrah selama sembilan hari termasuk perjalanan pulang dan pergi. Lalu akomodasi diisi dua orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.
Skenario selanjutnya menurut Yaqut saat tiba di Indonesia, jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah sampai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jemaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari satgas Covid-19," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
