
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo berbicara saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di tengah pandemi Covid-19. Foto:
JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas atas kasus dugaan percaloan seleksi CPNS yang dilakukan oleh anak artis Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania.
Dalam beraksi, pelaku juga sampai membawa nama dirinya hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari tindakan itu, sebanyak 225 orang tertipu dan mengalami kerugian dengan jumlah sekitar Rp 9,7 miliar.
"Tindakan tegas agar diberikan kepada anak Artis Nia Daniati tersebut supaya ada effek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PAN-RB dan BKN," jelas dia dalam keterangan resminya, Senin (18/10).
Dikatakan bahwa pemerintah menjamin tes penerimaan CPNS/CASN dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak ada bayaran. Tidak ada yang dapat bertindak sesuai hatinya, apalagi sampai meluluskan orang.
"Siapa pun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri. Pelaksanaan seleksi CPNS/CASN dilakukan melalui Computer Asisted Test (CAT), sehingga sulit bagi para pihak untuk mempengaruhi hasilnya," tutur dia.
Barangsiapa yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur, tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. Dia meminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selain itu, ia mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya ke bawah untuk memahami mengenai area rawan korupsi.
"Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan," pungkas Tjahjo.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapai 225 orang.
Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
