
Zulkifli Hasan ketika ditemui di DPW PAN Jatim. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyakini amandemen terbatas UUD 1945 yang diwacanakan oleh MPR tidak akan terjadi sampai dengan Pemilu 2024.
Adapun MPR mewacanakan melakukan amandemen terbatas UUD 1945 dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Itu dilakukan agar pembangunan di Indonesia berjalan sesuai arah.
"Saya kira sampai Pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," ujar Zulkifli Hasan dalam pidatonya di HUT ke-23 PAN, Senin (23/8).
Zulkifli mengaku dirinya sebagai Wakil Ketua MPR selalu mengikuti mengenai perkembangan amandemen UUD 1945 tersebut. Dia percaya amandemen tersebut tidak semudah yang dilakukan.
"Tidak usah khawatir saya ini in charge di semua perkembangan terakhir republik ini. Oleh karena itu tidak usah khawatir terjadinya amandemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," katanya.
Zulkifli menuturkan saat masih menjabat sebagai Ketua MPR pada periode 2014-2019 lalu bisa saja amandemen itu terjadi. Namun, kenyataannya sampai saat ini amandemen tersebut belum juga dilakukan.
"Kalau mungkin amandemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan ketua MPR. Itu mungkin. Tapi tidak terjadi," ungkapnya.
Diketahui, penyusunan PPHN masuk ke dalam UUD 1945 merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019. PPHN sama seperti GBHN yang fungsinya digantikan oleh UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
PPHN disebut akan memuat arah kebijakan strategis yang menjadi arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yang berkesinambungan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa UUD 1945 memerlukan amandemen terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN.
Menurut Bamsoet, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 hanya untuk menghadirkan PPHN dan tidak melebar ke persoalan lain. PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
