
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menunda hasil rekomendasi atas laporan dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini setelah ditemukannya fakta baru dalam investigasi tersebut.
"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8).
Anam menuturkan, konstruksi yang sudah ada diperbaiki kembali dengan memasukkan temuan baru tersebut. Hal ini diharapkan akan menambah informasi dari hasil rekomendasi Komnas HAM.
"Dari segi substansi, kalau ini tidak dimasukkan, ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," ujar Anam.
Anam mengutarakan, fakta baru tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait dan jadi kebenaran yang kuat. Tetapi, Komnas HAM masih enggan memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut karena semuanya akan dipublikasikan di laporan akhir.
Oleh karena itu, pihaknya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Sehingga dimungkinkan, pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.
"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covi-19," tandas Anam.
Baca juga: Komnas HAM Alami Kendala Selesaikan Investigasi Hasil TWK Pegawai KPK
Sebagaimana diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan nasib mereka ke sejumlah lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI. Laporan ini dibuat karena mereka menduga ada pelanggaran yang terjadi dalam tes tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022