
Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah
JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mulai menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada pemerintah. Pada tahap pertama, 1 juta data telah diberikan untuk dilakukan pengecekan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, serah terima data itu merupakan tanda dimulainya program BSU pada 2021. Nanti data BSU tersebut dicek dan diskrining kembali oleh Kemenaker. Tujuannya, memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data. ”Lalu, pemadanan dengan data bantuan pemerintah lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring kemarin (30/7).
Ida menyatakan, pihaknya bersama BPJamsostek telah melakukan exercise data calon penerima. Etimasinya kini mencapai 8,7 juta pekerja/buruh. Jumlah itu naik sekitar 700 ribu dari target awal sebanyak 8 juta calon penerima. ”Data sangat dinamis sesuai Permenaker 16/2021,” ungkapnya.
Mekanisme penyaluran BSU tetap sama seperti tahun lalu. BSU disalurkan langsung ke rekening bank para penerima bantuan melalui bank-bank milik negara yang terhimpun dalam Himbara. Khusus di Provinsi Aceh, dana BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank Himbara, Kemenaker akan membukakan rekening secara kolektif. ”Agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
BSU pada 2021, kata Ida, sedikit berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini BSU diberikan Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan. Sesuai permenaker, ada syarat pekerja/buruh bisa mendapat BSU. Di antaranya, WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja di BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Baca juga: BSU Diminta Tepat Sasaran, Beberapa Hal Ini Perlu Dikritisi
Bantuan kali ini juga lebih mengutamakan pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan realestat, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyono mengapresiasi penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
