Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Februari 2021 | 12.00 WIB

Gara-gara Kompol Yuni, Propam Bakal Periksa Urine Semua Anggota

NORMAL: Mapolsek Astanaanyar tetap beroperasi meski Kapolsek dan beberapa anggotanya diamankan Polda Jabar. TERSANGKA: Yuni Purwanti Kusuma Dewi (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG-INSTAGRAM) - Image

NORMAL: Mapolsek Astanaanyar tetap beroperasi meski Kapolsek dan beberapa anggotanya diamankan Polda Jabar. TERSANGKA: Yuni Purwanti Kusuma Dewi (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG-INSTAGRAM)

JawaPos.com - Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri. Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.

“Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).

Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya. “Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=EB6SP55aXUQ

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore